Whistleblowing System
Whistleblowing system merupakan Aplikasi penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Pemerintah Kota Pasuruan akan merahasiakan identitas diri anda. Kami berterima kasih atas informasi anda dalam mencegah dan memberantas korupsi di Pemerintah Kota Pasuruan .
Laporan Pengaduan
Silahkan laporkan pihak yang berindikasi melanggar di lingkungan Kota Pasuruan dengan cara klik tombol lanjut dibawah ini.
FAQ
Jika anda masih kurang paham dengan aplikasi Whistleblowing System Pemerintah KOTA PASURUAN, silahkan lihat pertanyaan yang sering diajukan kepada kami, cek di bawah.
Manfaat dari aplikasi WBS adalah:
- Fasilitas bagi Aparat Pengawas/Inspektorat untuk mendeteksi dini adanya pelanggaran di unit-unit kerja
- Memberikan perlindungan pada pengadu
- Fasilitas bagi pegawai untuk mengadukan penyimpangan tanpa mengungkap identitas
- Mendorong partisipasi pegawai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN
- Mendorong terciptanya Pembangunan Zona Integritas
- Mendorong peningkatan Reformasi Birokrasi
Jawaban/respon atas pengaduan yang disampaikan akan di proses dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak pengaduan diterima.
Respon yang diberikan kepada pelapor berupa status/tindak lanjut pengaduan paling akhir sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Respon terkait dengan status/tindak lanjut pengaduan dapat dilihat dalam history pengaduan aplikasi WBS setelah pengadu mendapat kode surat dari sistem.
- Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
- Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
- Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya;
- Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan;
- Mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.
local_phone
Kontak Kami
No Telp : (0343) 426603
Alamat: Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.46, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67117
Kunjungi Situs Inspektoratkeyboard_arrow_right